
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Babahan bersama Perbekel dan Perangkat Desa Babahan melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Babahan yang baru dan dirangkaikan dengan Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Wisata Desa Babahan dan Pengelolaan Aset Desa Babahan.
.jpeg)
